Skip to main content

Category : Tag: Larang


#bT60Detik

Pengedar Pil Jenis-G Terciduk

Dua warga Tuban dan seorang warga Lamongan ditangkap Satresnarkoba Polres Tuban. Mereka adalah AES (28) warga Kingking, AR (26) Warga Palang, dan S (32) Warga Brondong. Mereka diduga jadi pengedar Pil Daftar G. Dari tangan mereka Polisi amankan 1.056 butir Pil Karnopen, 13 butir Pil Double L dan uang tunai Rp110.000 hasil jualan pil Karnopen. Barang haram tersebut didapat dari Jakarta Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Subs 196 UU RI No.36 atahun 2009. Hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun menanti mereka

Ribuan BB Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan, Ini Rinciannya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban bersama Pengadilan Negeri Tuban, Satresnarkoba Polres Tuban, BNNK Tuban dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) obat-obatan terlarang di Aula Kantor Kejari Tuban, Kamis (22/11/2018).

BPOM Kembali Ungkap Obat Ilegal, Apa Saja?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap peredaran obat ilegal. Obat-obatan tersebut diedarkan secara online dan nilainya cukup tinggi, mencapai Rp17,4 miliar.

Cermati Larangan Bupati Tuban yang Tertuang di SE Ramadan

 Selama bulan puasa, bupati Tuban melarang beberapa kegiatan yang dapat mengganggu suasana kedamaian, ketaqwaan, dan ketenteraman di masyarakat. Semuanya tertuang dalam surat edaran (SE) bernomer 451/3011/414.117/2018, perihal pelaksanaan bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H/ 2018 M.

PCNU Dukung Pemkab Sisir HTI di Kalangan PNS

Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Tubanenuh upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menyisir kader Hizbut Tahrir Islam (HTI) di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, sesuai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, HTI resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

Desa Ini Larang Truk Lintasi Jalan Lingkungan

 Pemerintah Desa (Pemdes) Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban melarang keras kendaraan segala jenis truk melintas atau memasuki jalan lingkungan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan jalan yang dianggarkan dari dana desa (DD) itu.

Intensif Ofensif, Polisi Cegah Peredaran Barang Terlarang

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan, Resort Tuban gencar melakukan kegiatan Ofensif di wilayah hukumnya untuk menekan peredaran barang terlarang. Sasaran utamanya menjaring semua kendaraan box dan semua mobil pengangkut barang.

Polisi: Bermotor Wajib Miliki Kompetensi dan SIM

Kepolisian Sektor (Polsek) Jatirogo siap mendukung dan bekerjasama dengan pihak SMP di Kecamatan Jatirogo, menyusul adanya surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, yang melarang siswa SMP mengemudikan kendaraan bermotor ke sekolah. Dukungan tersebut disampaikan Kapolsek Jatirogo, AKP Kusmindar, saat ditemui blokTuban.com, Senin (16/1/2017) di kantornya.

Dianggap Darurat Narkoba, Perlu Ada BNNK

Meski memiliki jargon Bumi Wali, nyatanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban masih juga marak. Walaupun jumlah pengguna narkoba tidak banyak, tetapi pengguna pil karnopen sudah tidak bisa dihitung.