PPKM Mikro, Kabupaten Tuban Tunggu SK Gubernur
Hari ini tanggal 8 Februari 2021 merupakan akhir dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid 2 Jawa Timur di Kabupaten Tuban.
Hari ini tanggal 8 Februari 2021 merupakan akhir dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid 2 Jawa Timur di Kabupaten Tuban.
Kabupaten Tuban sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama 16 kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur.
Pandemi Covid-19 pada saat ini berdampak pada hampir seluruh sektor usaha, termasuk bisnis dari pelaku UMKM. Kondisi ini mengharuskan UMKM untuk melakukan inovasi agar bisa bertahan bahkan berkembang, Jumat (5/2/2021).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein meminta Kamar Induk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Tuban bersinergi dengan Diskoperindag Tuban untuk memotivasi para pengelola UMKM terus berinovasi.
Pantauan Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban bahwa kesadaran masyarakat memakai masker di kecamatan ujung/pinggiran dan pasar hewan masih rendah, Senin (1/2/2021).
Kebijakan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berlaku di Kabupaten Tuban sejak tanggal 26 Januari 2021 bersamaan dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jatim bernomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
YULIA, Saksi Misteri Alas Jati Peteng Tuban
Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas PMPTSP dan Naker Tuban, Cahyadi Wibowo mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Tuban tengah melakukan pemetaan tentang jumlah perusahaan dan UMKM yang siap atau sudah melakukan kerjasama, Senin (18/1/2021).
Sejumlah 17.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban dihapus oleh Kementrian Sosial (Kemensos) RI di awal 2021.
Kisah inspiratif anak punk sukses bangun usaha sablon dan konveksi