PPDI Harap Anggotanya Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, berharap seluruh perangkat desa untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, berharap seluruh perangkat desa untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam upaya mempercepat persebaran informasi. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin, menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban.
Rancangan Peraturan Daerah (Raerda) tentang ketenagakerjaan yang sebelumnya digodok DPRD Tuban saat ini tengah sampai tahap diserahkan di tingkat Provinsi. Namun, berkaitan dengan peraturan yang menjadi dasar keputusan khalayak, Raperda tersebut tengah dievaluasi gubernur.
Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tuban, Wahyu Hutomo mengatakan terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawan sebagai peserta jaminan sosial.
Klaim atas program Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor. Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Tuban mendominasi. Tercatat sepanjang 2016 klaim JHT mencapai Rp 1,5 miliar.
Setiap pekerjaan pastilah terdapat resiko yang harus ditanggung oleh pekerja itu sendiri. Tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk berobat atau perawatan setelahnya.
Premi untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi perangkat desa ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 per Januari ini.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin terus menggelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Desa di Kabupaten Tuban.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) telah resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 dengan menyelenggarakan 4 (empat) program.
Sebanyak 150 Prangkat Desa (Aparatur Desa) di Kecamatan Kerek mendaftar sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal itu setelah dilaksanakan sosialisasi kepada aparatur desa, Kamis (5/1/2017).