Skip to main content

Category : Tag: Kampanye


Astaga...! Ibu Hamil Jatuh Tertimpa Baleho Kampanye

Seorang pengendara motor Nopol S-5818-GJ, Kasminingsih yang sedang hamil tua tertimpa Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg DPR RI di Jalur Pantura Tuban-Widang Km.67 turut Desa Tegalbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Tessa Kaunang Sambangi Pasar Tradisional

Musim kampanye sedang berlangsung. Sejumlah Caleg, baik dari DPR RI maupun DPRD sedang gencar-gencarnya melesakkan sosialisasi. Tak terkecuali pula dengan politisi satu ini.

Pelanggaran APK, Ini Kata Panwascam Plumpang

Pasca penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pada dua desa di Kecamatan Plumpang beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Plumpang memberikan himbauan pada para tim sukses partai masing-masing.

Pasang Iklan Kampanye di Media? Ini Jadwalnya

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018 peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui iklan di media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, dan media sosial, serta lembaga penyiaran. Materi iklan kampanye paling sedikit memuat visi, misi, dan program Peserta Pemilu.

Pemilu 2019

107 Akun Medsos Jadi Bidikan Bawaslu Tuban

Dalam Pemilu Tahun 2019 KPU mengeluarkan kebijakan baru dengan dibolehkannya menggunakan media sosial (Medsos) sebagai media kampanye. Pada pemilu sebelumnya, medsos tidak termasuk sebagai media resmi kampanye.

Kampanye di Medsos, Bawaslu Hanya Awasi Akun yang Terdaftar

 Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 23 Tahun 2018, peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui media sosial. Akun media sosial (Medsos) dapat dibuat paling banyak 10 untuk setiap jenis aplikasi.

Kampanye Lewat Medsos, Akunnya Harus Terdaftar

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memperbolehkan partai politik (Parpol) berkampanye menggunakan media sosial (Medsos). Sebab, melaui Medsos diklaim lebih mudah menarik simpati masyarakat di era milenial.

Pilpres 2019

Ini Rincian Dana Awal Tim Kampanye Capres-Cawapres di Kabupaten Tuban

Kedua tim kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden pemilu 2019 di Kabupaten Tuban telah menyampaikan laporkan awal dana kampanye (LADK). LADK tersebut juga telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melalui surat resmi bernomer : 559/PL.02.5-PU/3523/KPU-Kab/IX/2018 pada tanggal 28 September 2018.

Ini Tempat yang Dilarang untuk Memasang BK

<div dir="auto">Masa kampanye pemilu 2019 dijadwalkan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Pada masa ini tim kampanye baik dari Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berlomba-lomba menarik hati pemilih.&nbsp;</div> &nbsp;