PLN Tuban Sebut Ilegal Pemasangan Kabel Penyebab Laka Maut di Jalan Pakah - Plumpang
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Tuban, pastikan kabel yang menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Kecamatan Plumpang bukanlah kabel milik PLN.