Skip to main content

Category : Tag: Isa


Dewan Dinilai Lambat Sikapi Raperda Disabilitas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban dinilai lambat dalam menyikapi Raperda Disabilitas. Keberadaan Raperda tersebut sangat dinanti bagi penyandang cacat, setelah diundangkannya Undang-Undang no 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

DPRD akan Godog Raperda Disabilitas

Dewan Perwakilan​ Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berencana akan membentuk Raperda tentang Disabilitas.<br /><br />Pembentukan Raperda bertujuan untuk menjamin hak-hak dari penyandang cacat fisik, agar mendapatkan pekerjaan sesuai amanat undang-undang.

Arti Nyalakan Lilin Bagi Umat Konghucu

Lilin memilki arti penting bagi umat Konghucu. Seperti yang dapat dijumpai di lokasi sembahyang Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB) yang terletak di jalan RE. Martadinata Tuban.

Kecelakaan di Terminal Wisata Sunan Bonang

Bus Terevakuasi, Abang Becak Bantu Angkut Batu Bara

Bus pariwisata asal Surabaya dengan Nopol DK 9052 AE ditabrak dari belakang oleh dump truck muatan batu bara dengan Nopol L 8296 UX di Terminal Wisata Sunan Bonang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Kamis (11/5/2017) malam.

Umat Budha Tuban Harap Jaga Keutuhan Negara

Sekitar 100 orang Umat Budha di Kabupaten Tuban telah melaksanakan Sembahyang dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak 2561. Sembahyang dilakukan di dua tempat secara bergantian. Pertama di Klenteng Makcocu lintiong, selanjutnya di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Kamis (11/5/2017).

Hari Raya Waisak

Tri Suci Waisak dan Tiga Peristiwa Suci Buddha Gautama

&nbsp;Setiap tahun, ribuan umat Buddha merayakan hari besar mereka, yaitu Hari Raya Waisak. Kendati peringatan tidak sebesar di Candi Borobudur yang notabene tempat ibadat terbesar di Indonesia, sejumlah umat di Kabupaten Tuban turut ambil dalam prosesi peringatan Tri Suci Waisak di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Kamis (11/5/2017).

Jalan Lingkar Selatan

Wabup: Apraisal Sudah Tetapkan Harga Sesuai

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyebut, pemberian harga ganti rugi lahan yang digunakan sebagai Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kecamatan Semanding sudah sesuai dengan harga.&nbsp;Sebab sebagaimana apraisal dalam menentukan harga, pasti sudah ada kajian yang dilakukan oleh tim itu sendiri.