Februari 2018, Harga Minyak RI Merosot US$ 3,98 per Barel
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Februari 2018 mencapai US$ 61,61 per barel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Februari 2018 mencapai US$ 61,61 per barel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mencabut 11 peraturan di sektor minyak dan gas bumi (migas). Salah satu aturan yang hilang adalah Peraturan Menteri (Permen) 31/2013 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pembinaan Tenaga Kerja Indonesia.
Pemerintah diminta menyerahkan masalah unitisasi lapangan Sukowati di Wilayah Kerja Tuban, Jawa Timur kepada PT Pertamina. Apalagi lapangan yang saat ini dikelola Joint Operation Body (JOB) Pertamina Hulu Energi-PetroChina East Java (PPEJ) hak partisipasinya mayoritas dikuasai Pertamina melalui dua anak usahanya, yaitu PT Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energi.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu minyak dan gas bumi mendukung PT Pertamina EP untuk mengelola dan menjadi operator Lapangan Sukowati di Blok Tuban, Jawa Timur.
Sendang Gede yang terletak di Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dalam tahap renovasi bangunan pondasi.
Harga minyak turun lebih dari 3 persen pada Penutupan perdagangan Jumat (Sabtu pagi waktu Jakarta), dengan harga minyak AS turun di bawah US$ 60 per barel untuk pertama kalinya sejak Desember karena kekhawatiran kenaikan pasokan.
PT Pertamina EP menargetkan peningkatan produksi minyak dan gas (migas) pada 2018. Hal ini disebabkan bertambahnya kegiatan pemboran.
Harga minyak mentah dunia turun 1,5 persen tertekan penguatan dolar dan kenaikan output minyak mentah Amerika Serikat (AS). Namun harga ini tetap berada di jalur kenaikan terbesar di bulan Januari dalam lima tahun.
Status Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tuban yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Februari 2018 akan kembali ke Pemerintah Pusat. Sebab, kontrak yang ditandatangani sejak Februari 1988 dengan durasi kontrak selama 30 tahun telah berakhir.
Perkembangan perusahaan minyak di sumur tua Gegunung Belanda (GGNB) di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban dikeluhkan pemerintah desa setempat.