Skip to main content

Category : Tag: Ida


Gerebek Oknum Kades dan Dosen di Hotel

Diduga Langgar Etika, Dosen Terancam Sanksi Berat

Manajemen kampus Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban tampaknya tidak mau kompromi atas dugaan masalah moral yang menimpa salah satu dosen, LPS (29). Bahkan, oknum dosen asal Surabaya tersebut terancam sanksi tegas.

Gerebek Oknum Kades dan Dosen di Hotel

Camat Widang Belum Dengar Kades Digerebek

Penggrebekan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tuban atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan MJ, salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terus bergulir. Namun, pimpinan Kecamatan Widang mengaku belum mendengar kabar tersebut.

Wabup: Tanpa Disuruh, SKPD Tidak Efektif Pasti Diganti

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menanggapi pernyataan Fraksi Nasdem Nurani Rakyat yang menyampaikan dalam Pandangan Umum Paripurna mengharapkan agar Kepala SKPD yang tidak bekerja dengan maksimal segera diganti.

Hotel Tidak Layak, Akan Dicabut Izinnya

Sebanyak 23 hotel berdiri di Kabupaten Tuban, namun tidak semua hotel memenuhi kriteria yang telah ditentukan, sehingga perlu untuk dilakukan evaluasi terkait perizinannya. Sebab, terdapat laporan jika ada beberapa hotel yang tidak memenuhi kriteria kelayakan.

Jamu Persida , Persatu Ditahan Imbang

Persatu Tuban harus puas dengan satu poin yang didapat atas hasil imbang 1-1 saat menjamu tamunya Persida Sidoarjo, Minggu, (17/7/2017) di Stadion Loka jaya Tuban.

Bantu Imada, Berjuang Lawan Kanker Usus

Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh, Nahdlatul Ulama (Lazis NU) Tuban, peduli terhadap penderita kanker usus asal Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Rabu, (13/7/2016).

Pemilik Karaoke Ilegal di Widang Langgar Ketertiban Lingkungan Masyarakat

Pemilik warung karaoke ilegal di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban melanggar ketertiban lingkungan di masyarakat. Sebab itu, kata Kepala Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wadiono mengatakan karaoke ilegal tersebut tepatnya melanggar Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.