Satu Calon Jemaah Asal Soko Tidak dapat Tunaikan Ibadah Haji
Satu Calon Jemaah Haji (CHJ) asal Kecamatan Soko oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dinyatakan tidak dapat mengikuti ibadah haji pada tahun ini.
Satu Calon Jemaah Haji (CHJ) asal Kecamatan Soko oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dinyatakan tidak dapat mengikuti ibadah haji pada tahun ini.
Calon Jemaah Haji (CJH) Kecamatan Montong dan Kerek mengikuti manasik haji pertama, yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Montong, Kabupaten Tuban.
36 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kecamatan Montong akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini. CJH tersebut dari beberapa desa di Kecamatan Montong yang terdiri dari jemaah laki-laki sebanyak 17 orang dan jemaah perempuan sebanyak 19 orang.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban melaksanakan acara pembukaan bimbingan manasik haji tahun 1437 H/2016 M, Senin (25/7/2016). Manasik gabungan tersebut, diikuti Calon Jemaah Haji (CJH) yang tersebar di empat kecamatan antara lain Kecamatan Bangilan, Senori, Singgahan, dan Parengan
Sebanyak 28 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban akan berangkat pada tahun ini. 28 CJH tersebut terdiri dari 11 laki-laki dan 17 perempuan, sesuai dengan pemberitahuan dari Kemenag Tuban di Kantor Urusan Agama (KUA) Kerek data calon jemaah sebagai berikut:
Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Tuban terus menyiapkan diri sebelum diberangkatkan tahun ini. Setelah melakukan proses pendataan dan foto diri untuk tanda pengenal, sekarang mereka tengah menjalani proses kepengurusan paspor.
Pendaftar jamaah haji di Kabupaten Tuban terus mengalami penurunan sejak tiga tahun terakhir. Diduga, hal ini dipicu karena lamanya antrian pendaftar untuk bisa berangkat ke tanah suci.
Masyarakat nampaknya akan berfikir ulang jika akan melaksanakan ibadah haji. Sebab, untuk melaksanakan rukun islam kelima tersebut, estimasi waktu yang digunakan atau daftar tunggu, untuk pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH), membutuhkan waktu sekitar 24 tahun sejak mendaftar, tentunya bukan waktu yang singkat. Namun demikian, masih ada kompensasi dari Kementerian untuk memberangkatkan CJH tertentu.
Menjelang masa panen, petani padi yang berada di Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban saat ini mempunyai aktifitas yang berbeda dengan hari-hari yang lalu. Pemandangan yang berada di pinggiran jalan desa tersebut adalah petani yang sedang menjaga sawahnya dari serangan burung, Sabtu (9/1/2015)