Skip to main content

Category : Tag: Goreng


Harga Minyak Goreng di Pasar Besar Tuban di Atas HET

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng telah ditetapkan per 1 Februari 2022 lalu. Dengan rincian, HET minyak goreng kemasan premium Rp 14.000, HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.

Pedagang Pasar Tradisional Tuban Keluhkan Minimnya Stok Minyak Goreng

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga sebagai upaya agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau, terlebih minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rumah tangga. Sejak (19/1/2022) kebijakan tersebut mulai dijalankan pada retail-retail modern yang menjadi anggota APRINDO.

Mendag Pastikan Harga Migor di Pasar Rakyat Sesuai HET

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau implementasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2). Kepada para pedagang, Mendag menegaskan harga minyak goreng di pasar rakyat dan di ritel modern secepatnya harus sesuai dengan HET. Pemenuhan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terus berjalan.

Kebijakan DMO dan DPO Minyak Goreng Tak Boleh Rugikan Petani Kelapa Sawit

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menegaskan kebijakan implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) tidak boleh merugikan petani kelapa sawit. Kebijakan tersebut diterapkan guna memberikan jaminan stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri sehingga harga minyak goreng lebih terjangkau oleh masyarakat luas.