Skip to main content

Category : Tag: El


Nelayan Cantrang Masuki Masa Pembinaan

Sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl, polemik terus bermunculan hingga sekarang.

Biaya Premi Tahun Pertama Kartu Asuransi Nelayan Gratis

Pemberlakuan biaya premi Kartu Asuransi Nelayan (KAN) bagi setiap nelayan di tahun pertama tidak dipungut biaya alias gratis. Biaya senilai Rp175.000 di awal tahun tersebut telah ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersumber dari dana APBN.

Nelayan Lega, Ada Kartu Asuransi

Nelayan yang ada di Kabupaten Tuban kini bisa sedikit lega dengan adanya Kartu Asuransi Nelayan yang telah diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Cantrang Dilarang, Nelayan Diusulkan Ganti Rugi

ahun ini, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur berencana mengusulkan 2.700 nelayan cantrang untuk mendaptkan ganti rugi alat tangkap yang ramah lingkungan. Dari total 3.000 nelayan cantrang asal Tuban, 296 diantaranya telah mendapatkan ganti rugi pada tahun 2016.

Kades dan Dosen Selingkuh

Mantan Bu Dosen Akhirnya Ditahan

Mantan Bu Dosen salah satu perguruan tinggi di Bumi Wali, Lilis Pratiwining Setyarini akhirnya resmi ditahan akibat perselingkuhan yang dilakukan dengan Kades Kujung, Kecamatan Widang, Mohamad Jali.

Persiapkan UN, SMPN 1 Montong Sudah Try Out 3 Kali

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Montong terus mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi Ujian Nasional (UN) tahun 2017. Salah satu persiapan yang dilakukan, SMPN 1 Montong terus menyelenggarakan Try Out.

Gandeng Polsek, Beri Himbauan siswa Terkait Berkendara

Terkait surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban (11/1/2017), yang menindaklanjuti surat dari Kapala Kepolisian Resort Tuban Nomer B/30/1/2017 Satlantas 7 Januari 2017 Perihal: Penertiban pelajar yang menggunakan roda dua.

Diduga Selingkuh, Warga Desak Kades Copot Perangkatnya

Kades Beri Sanksi Teguran Tertulis

Kepala Desa (Kades) Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Mashuri memberi sanksi teguran tertulis kepada perangkatnya yang berinisial AM (33). Perangkat desa dimaksud, diduga telah melakukan tindakan dugaan perselingkuhan dengan pria lain. Padahal, AM saat ini statusnya masih memiliki suami secara sah.