HNSI Tuban Minta Pemerintah Cabut Pelarangan Cantrang
Pelarangan penggunaan jenis alat tangkap cantrang dan trawl telah diteken oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Larangan penggunaan jenis alat tangkap yang tertuang dalam peraturan menteri Nomor 2 tahun 2015 itu masih menjadi polemik di tengah nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tersebut.