Selama 2021, Pengadilan Negeri Tuban Tangani 288 Perkara Pidana Umum
Selama tahun 2021, terhitung mulai dari Bulan Januari hingga Desember. Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Tuban menangani sebanyak 288 perkara Pidana Umum.
Selama tahun 2021, terhitung mulai dari Bulan Januari hingga Desember. Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Tuban menangani sebanyak 288 perkara Pidana Umum.
Dumbek adalah makanan tradisional Kabupaten Tuban, khususnya di Desa Kesamben Barat, Kecamatan Plumpang. Jajanan yang dibungkus dengan daun lontar dengan rasa manis dan lembut ini banyak diminati masyarakat. Bentuknya yang seperti terompet menambah keunikan tersendiri dari jajanan tradisional tersebut.
Seorang pengendara motor mengalami luka patah tulang usai terlibat Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) dengan Dumptruk di Jalan Raya Timur Jatirogo turut Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Selasa (2/11/2021).
Bagi pecinta jajanan tradisional terutama yang berada di Kabupaten Tuban, pasti sudah tahu apa itu kue dumbeg. Kue yang berasal dari tepung beras dan berwarna merah kecokelatan tersebut biasa dibungkus dengan daun siwalan/lontar yang berbentuk spiral. Kue dumbeg memiliki tekstur yang kenyal dengan rasa manis dan sedikit gurih.
Kabupaten Tuban memiliki jajanan tradisional yang cukup populer di kalangan masyarakat. Bahkan jajanan yang dibungkus daun siwalan bernama lontar ini diminati hingga luar negeri yaitu Malaysia.
Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban, tepatnya di Jalan M. Yamin Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa (20/10/2020).
Sebuah kendaraan Dump Truk bermuatan pedel jatuh terperosok ke dalam bekas galian tambang batu kumbung sedalam kurang lebih 15 meter.
Sebuah kendaraan Dump Truk bermuatan Batu Kricak mengalami Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Panglima Sudirman turut Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Surya Adil Sutrisno namanya. Dia akrab disapa Aria. Selama ini, bocah 8 tahun itu lebih memilih menabung uang saku sekolahnya daripada untuk jajan. Selama dua tahun tabung menabung, uang di tiga kaleng celengannya lebih dari cukup untuk mendaftar umroh.
Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah memutuskan Sidang lanjutan Pra Peradilan yang diajukan oleh tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu bernama Hok San Bin Fredi, warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban terhadap Kasatreskoba Polres Tuban dan Kasi Pidum Kejari Tuban gugur.