Pupuk Langka, Ketua DPRD Sebut Ada Permainan Mafia
Kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Tuban dialami sebagian besar petani. Petani berkeluh kesah karena masa awal penanaman jagung, pupuk tak kunjung didapatkan.
Kelangkaan pupuk yang terjadi di Kabupaten Tuban dialami sebagian besar petani. Petani berkeluh kesah karena masa awal penanaman jagung, pupuk tak kunjung didapatkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna bersama eksekutif, Jumat (22/9/2017).
Minimnya serapan anggaran yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tuban pada tahapan realisasi, membuat komisi A mengkritisi kinerja dari pejabat Dinas. Bahkan Komisi A juga meminta peran kontrol efektif dari Inspektorat dalam menilai kinerja pejabat dimasing-masing Dinas.
Setiap tanggal 14 Agustus di Indonesia diperingati sebagai hari Pramuka. Peristiwa itu bermula pada peristiwa sejarah kepramukaan di Indonesia, dimana pada tanggal tersebut di tahun 1961, Presiden RI, Ir. Soekarno melantik Majlis Pimpinan Nasional (Mapinas), Kwarnas, Kwarnari. Pelantikan ini kemudian disusul dengan penganugerahan Panji-panji Kepramukaan dari Presiden RI dan defile akbar oleh anggota pramuka di Jakarta.
Rencana usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Tuban, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disindir Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban meminta agar kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak berlebihan.
Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, memberikan tanggapan atas belum dibayarnya gaji Guru Tidak Tetap (GTT) selama tujuh bulan.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, direspon cepat oleh DPRD Kabupaten Tuban.
Anggota DPRD Kabupaten Tuban dipastikan akan menerima kenaikan tunjangan. Hal itu menyusul setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dipastikan akan mendapatkan tambahan nilai tunjangan kinerja. Naiknya tunjangan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.