Proses Pencairan DD Tahap I Baru 80%, ADD 30%
Hingga sampai akhir Januari 2019, desa yang melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 di Kabupaten Tuban lebih lambat dibandingkan dengan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap 1.
Hingga sampai akhir Januari 2019, desa yang melakukan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 di Kabupaten Tuban lebih lambat dibandingkan dengan proses pencairan Dana Desa (DD) tahap 1.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menyatakan, Dana Desa (DD) tahap I sudah bisa dicairkan. Desa dapat mengajukannya mulai bulan Januari.
Sejak dicanangkan pemantapan potensi desa pada awal tahun 2018 lalu, Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban berangsur merealisasikan sejumlah program dengan menonjolkan sisi-sisi ikonik di sejumlah titik.
Salah satu hasil pertemuan ribuan perangkat desa dengan presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo di Istora Senayan Jakarta, Senin (14/1/2019) lalu, adalah akan dilakukannya penyetaraan gaji perangkat desa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II A. Pemerintah akan melakukan revisi PP Nomer 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahkmad Wahyudi menyatakan, pihaknya beserta anggotanya tengah menanti komitmen dan janji Persiden Joko Widodo yang akan menyetarakan gaji perangkat desa setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana telah meminta Camat Se-Kabupaten Tuban untuk melakukan optimalisasi prioritas penganggaran APBDesa tahun 2019, guna membiayai kegiatan penyediaan jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkatnya. Jaminan sosial ini terdiri dari Jaminan sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Sejumlah Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Tuban menyambut positif kabar kenaikan honor pendamping desa, khususnya PLD. Sebab belakangan ini, tersiar kabar, pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia tengah memperjuangkan itu.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban, melakukan pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak-Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (DHKP-PBB-P2) Tahun 2019, Selasa (08/01/2019).
Pemerintah Kabupaten Tuban pada tahun anggaran 2019 menganggarkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp123 miliar. Itu artinya pagunya naik Rp6 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya menggelontorkan ADD sebesar Rp117 miliar.
Pengesahan Undang-undang (UU) Desa, Nawacita dan Dana Desa (DD) menjadi amunisi baru Kepala Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dalam mewujudkan desanya yang memiliki kekuatan besar membangun diri.