Sekda: Penghasil Tembakau, Tuban Terima Banyak Manfaat
Kabupaten Tuban sejak tiga tahun lalu, terhitung mulai tahun 2013 menyandang dua status di bidang cukai. Yakni, Tuban menjadi penghasil tembakau dan penerima dana cukai tembakau.
Kabupaten Tuban sejak tiga tahun lalu, terhitung mulai tahun 2013 menyandang dua status di bidang cukai. Yakni, Tuban menjadi penghasil tembakau dan penerima dana cukai tembakau.
Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Tembakau di Kabupaten Tuban ditentukan sebesar 50 persen, dana tersebut diperuntukan untuk pendanaan kegiatan seputar pertanian tembakau.