Masyarakat Tuban Mulai Sadar Pentingnya Pakai Masker
Masyarakat di Kabupaten Tuban terus diminta untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, meskipun Tuban berstatus zona kuning atau risiko rendah sebaran Covid-19.
Masyarakat di Kabupaten Tuban terus diminta untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, meskipun Tuban berstatus zona kuning atau risiko rendah sebaran Covid-19.
Polisi bersama tim gabungan TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tuban dan instansi terkait terus menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Tuban melalui operasi yustisi. Kali ini, operasi digelar di wilayah Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, yakni Kecamatan Jatirogo.
Perkembangan sebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tuban mulai melandai. Meskipun angka corona mendekati 600 kasus, tapi sekarang Tuban telah memasuki zona kuning atau resiko rendah.
Meski saat ini jam malam untuk wilayah Tuban dan sekitarnya ditiadakan. Dengan peniadaan ini diharapkan masyarakat selalu tertib menerapkan protokol kesehatan pencegah penyebaran Virus Corona. Namun, untuk tempat-tempat hiburan masih alot sehingga perlu ditertibkan.
Tiga orang di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban tercatat terkonfirmasi positif Covid-19. Dua anggota dewan dan satu orang staf.
Setelah 3 kali pemberlakuan jam malam, pemerintah Kabupaten Tuban tidak memperpanjang pemberlakuan jam malam.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, M. Miyadi menegaskan, jika semua anggota dewan akan menjalani tes swab. Langkah ini sebagai upaya cepat, setelah ada anggota dan staf yang terpapar dan terkonfirmasi virus Covid-19.
Penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) diajak anggota DPR RI, Ratna Juwita Sari untuk memenangkan pasangan Ana-Anwar (Aman) di Pilkada Tuban 9 Desember 2020.