Ahli Waris Tak Bisa Gantikan Antrian CJH Meninggal
Sebanyak 10 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Tuban meninggal dunia sebelum berangkat ke tanah suci. Hanya saja, posisi antrian mereka tidak bisa digantikan begitu saja oleh ahli waris.
Sebanyak 10 Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Tuban meninggal dunia sebelum berangkat ke tanah suci. Hanya saja, posisi antrian mereka tidak bisa digantikan begitu saja oleh ahli waris.
Sebanyak 33 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban diketahui gagal berangkat tahun ini karena berbagai sebab. Diantaranya adalah 10 CJH yang meninggal dunia sebelum bisa menunaikan ibadah haji.
Sebanyak 33 warga Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban yang dijadwalkan berangkat tahun 2016 gagal berangkat. Hal ini, menjadikan jumlah CJH di Tuban untuk sementara tidak sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 770 jamaah.
Calon Jemaah Haji (CJH) dari Kabupaten Tuban terus menyiapkan diri sebelum diberangkatkan tahun ini. Setelah melakukan proses pendataan dan foto diri untuk tanda pengenal, sekarang mereka tengah menjalani proses kepengurusan paspor.
Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH) oleh Puskesmas Bangilan dilakukan untuk memberi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi CJH. Sehingga jemaah dapat menunaikan ibadah sesuai dengan ketentuan ajaran agama islam.