Bukalapak Menang di Pengadilan, Gugatan PKPU Harmas Ditolak
Pengadilan Niaga Jakarta resmi menolak seluruh dalil permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Harmas Jalesveva terhadap PT Bukalapak.com Tbk (BUKA).
Pengadilan Niaga Jakarta resmi menolak seluruh dalil permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Harmas Jalesveva terhadap PT Bukalapak.com Tbk (BUKA).