Kena Tilang Elektronik, Segini Uang yang Harus Disiapkan Warga Tuban
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berlaku di Kabupaten Tuban sejak mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) diuji coba pada 14 Juni 2022 kemarin.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah berlaku di Kabupaten Tuban sejak mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) diuji coba pada 14 Juni 2022 kemarin.
Kabar gembira disiarkan oleh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tuban, bahwa 250 jemaah umroh asal Tuban tahun ini bisa berangkat ke Tanah Suci. Hal tersebut setelah Pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran di awal tahun 2022, seiring melandainya pandemi Covid-19.
Menikah merupakan ibadah terpanjang manusia karena bisa dilakukan seumur hidup. Kendati demikian, menikah bukanlah persoalan yang mudah sebab, banyak calon pengantin (capeng) yang menunda pernikahan karena beberapa faktor.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1442 H/2021 M, pada Kamis (4/6/2021) lalu.
Persentase kasus meninggal akibat COVID-19 (fatality rate) di Indonesia minggu ini turun menjadi 3,26% dari minggu sebelumnya 3,34%. Ini dapat diartikan bahwa tenaga kesehatan (nakes) telah berjuang maksimal dalam merawat pasien positif COVID-19, terutama pasien yang memiliki penyakit penyerta.
Dari total anggaran Corona di Kabupaten Tuban sebanyak Rp241 juta, baru 10 persennya kisaran Rp20 juta yang terserap. Serapan anggaran ini paling tinggi dipakai untuk kesehatan, yaitu membiayai perawatan setiap pasien corona baik PDP atau positif, Minggu (31/5/2020).
RSUD R. Ali Mansyur baru saja diresmikan oleh Bupati Tuban, Fathul Huda. Sebagai rumah sakit milik pemerintah di Tuban selatan, RS ini belum bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan karena masih proses akreditasi.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 H / 2018 M, ada kenaikan sebesar 0,9 persen. Kendati begitu ketika dikonfirmasi blokTuban.com, pihak Kemenag Kantor Tuban mengklaim belum menerima informasi secara resmi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setda Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun2018 di Ruang Rapat lantai 1 Setda Tuban, Rabu (10/01/2018).
Pemerintah telah memutuskan untuk membangun Tanggul Bengawan Solo di Perairan sungai yang melintasi Kabupaten Tuban. Tanggul yang akan dibangun adalah sepanjang 25 Kilometer, dengan menggunakan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah (APBN-APBD).