Pengendara Main HP Siap-siap Bayar Denda Rp750 Ribu
Bermain Handpone (Hp) atau telepon seluler saat berkendara, merupakan salah satu hal yang dilarang dalam berlalu lintas, baik itu pengemudi roda dua ataupun roda empat.
Bermain Handpone (Hp) atau telepon seluler saat berkendara, merupakan salah satu hal yang dilarang dalam berlalu lintas, baik itu pengemudi roda dua ataupun roda empat.
Hujan mulai turun kembali di bulan Oktober 2022. Khususnya di Kabupaten Tuban, hujan lebih sering turun sore hingga malam hari, Senin (24/10/2022).
Mau buat Surat Izin Mengemudi (SIM) C? Biar tidak grogi waktu ujian praktik, sekarang bisa ujicoba berkendara dulu di Mapolsek terdekat lho.
Terkait surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban (11/1/2017), yang menindaklanjuti surat dari Kapala Kepolisian Resort Tuban Nomer B/30/1/2017 Satlantas 7 Januari 2017 Perihal: Penertiban pelajar yang menggunakan roda dua.
Kampanye keselamatan berkendara masif dikoar-koarkan di tengah masyarakat. Tidak terkecuali, Polsek Rengel melakukan pantaun di beberapa titik lokasi berikut. Kapolsek Rengel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bachtiar mengatakan beberapa titik lokasi menjadi fokus kampanye dilakukan.