Sembako Tuban
Beras, Cabai dan Ikan di Tuban Alami Kenaikan Harga
Tiga jenis bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Bahan pokok yang berubah harganya yaitu beras, cabai, dan ikan segar, Selasa (27/9/2022).
Tiga jenis bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Bahan pokok yang berubah harganya yaitu beras, cabai, dan ikan segar, Selasa (27/9/2022).
Komoditas beras jenis mentik dan IR 64 di Kabupaten Tuban terpantau naik dari sebelumnya. Harga terkini beras mentik Rp10.000 dari sebelumnya Rp9.500 / Kilogram. Sedangkan beras IR 64 semula Rp9.333 naik menjadi Rp9.500 / Kg.
Akhir pekan ini, sejumlah bahan kebutuhan pokok di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga. Seperti minyak goreng curah, cabai, ikan, hingga beras.
Setelah Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite dan Pertamax, kini sejumlah harga Sembako di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga.
Perkembangan sejumlah harga Sembako atau bahan kebutuhan pokok (bapok) di Kabupaten Tuban, Sabtu (13/8/2022) mengalami penurunan. Bapok yang turun harga mulai dari beras, minyak goreng, daging, hingga cabai.
Masyarakat belakangan ini mengeluhkan kenaikan harga barang-barang pokok saat menjelang Natal dan Tahun Baru yang akan datang. Pasalnya, mulai dari beras, telur, minyak goreng, bahkan cabai rawit kompak mengalami lonjakan harga.
Sepanjang tahun 2021, Kementerian Perdagangan menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani.
Puluhan ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada di Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban berkumpul di salah satu kediaman ketua kelompok PKH, Kamis (11/11/2021).
Beras bantuan PPKM 2021 di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban berkutu dan berbatu akhirnya ditarik pihak Bulog Sub Divre Bojonegoro. Dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial kemudian diberi beras baru kualitas medium sebagai gantinya.
Pihak Bulog Sub Divre Bojonegoro langsung merespon temuan beras medium bantuan PPKM kemasan 10 Kilogram yang dinilai tidak layak konsumsi oleh warga di Desa Jadi RT 1 RW 11 Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.