Pelaku Balap Liar Dapat Dijerat Hukuman Satu Tahun
Aksi balap liar hampir marak di berbagai wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Tuban. Sepanjang catatan tahun 2021, Jalan Nasional Soekarno-Hatta menjadi lokasi yang sering dipakai balap liar di Tuban.