Skip to main content

Category : Tag: Apk


Bahaya Pasang Alat Peraga Kampanye di Instalasi Kelistrikan

Menyikapi masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik karena berpotensi timbulnya bahaya kelistrikan untuk masyarakat umum, Jumat (5/1/2024).

Bawaslu Tuban Serahkan Data 1.801 APK untuk Ditertibkan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban berikan rekomendasi penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/12/203).

Kurikulum Merdeka Akan Diterapkan Tahun Ajaran 2022/2023 Secara Nasional

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional mulai tahun ini. Pemberlakukan kurikulum ini berdasarkan Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Nomor:2774/111-11/KR.00.01/2022 tertanggal 28 Juni 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Pada Tahun Ajaran 2022/2023.

#BeritaFoto

Parkir Sepeda Motor di Wisata APK Penuh Sesak

Salah satu puncak tertinggi di Kecamatan Soko, yakni wisata Agro Park Klumpit (APK) pada akhir pekan ramai dikunjungi‎ masyarakat umum, Minggu (12/7/2020).

Selama Masa Kampanye, Segini Jumlah Pelanggaran

Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah usai. Berdasarkan catatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, selama masa kampanye yang dimulai di bulan September 2018, hingga tanggal 13 April 2019. Ada 454 pelanggaran kampanye di Kabupaten Tuban. 

Bawaslu Tuban Tertibkan 21.027 APK di Masa Tenang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban bekerja sama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Keamanan Polres Tuban telah melakukan penertiban peraga kampanye di wilayah Kabupaten Tub

Pemilu 2019

Begini Cara Warga Manfaatkan Bekas APK

Saat masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) per 14 April 2019 mulai 00.01 petang tadi, Alat Peraga Kampanye (APK) yang beredar di sepanjang wilayah jalanan kota, Kecamatan, hingga pelosok desa, telah diturunkan. Tak sedikit pula warga masyarakat umum yang ikut membantu kinerja Panwaslu, PPK, PPL, serta segenap jajaran keamanan.