9 Bulan Lagi Bebas, Narapidana di Tuban Tewas Usai Batuk Darah
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban meninggal dunia pada Rabu (5/2/2025). Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lapas Tuban, Edi Kuhen.
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban meninggal dunia pada Rabu (5/2/2025). Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lapas Tuban, Edi Kuhen.
PT Super Energy Tbk melalui anak perusahaannya, PT Sumber Aneka Gas (SAG), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHETEJ) untuk pemanfaatan alokasi gas bumi dari Lapangan Sumber, Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Minggu (19/1/2025).
Sebuah truk tangki bermuatan minyak kelapa terguling di Jalan KH. Hasyim Asyhari (Ring Road), Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Selasa malam, 14 Januari 2025.
PC North Madura II Ltd., anak perusahaan PETRONAS, telah meraih persetujuan Keputusan Investasi Akhir untuk pengembangan lapangan Hidayah yang terletak di Wilayah Kerja North Madura II, Jawa Timur, Indonesia.
Di awal tahun 2025, sebanyak enam narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban resmi dibebaskan melalui program integrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB).
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Prima Energi Bawean (PEB) berhasil melaksanakan lifting pertama produksi minyak mentah di Lapangan Camar, Wilayah Kerja Bawean.
Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Terdakwa Ernawati kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang terbaru, ditampilkan bukti berupa video percakapan antara Terdakwa Ernawati, saksi pelapor Suratmi, dan Sugianto.
Puluhan nasabah Baitul Maal Wat Tamwil Bina Umat Sejahtera (BMT-BUS) melaporkan pimpinan dan pengurus koperasi ke Polres Tuban. Ada dua pelaporan yakni penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang nilainya kurang lebih Rp3,5 miliar.
Setelah manajer dan bendahara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana ke Polres Tuban, pada Rabu (20/11/2024) pagi penyidik Satreskrim Polres Tuban memeriksa sebanyak 41 orang nasabah.
Manajer dan Bendahara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal wa Tanwil “Arta Kencana Sejahtera” (KSPPS BMT AKS) Unit Bulu Bancar, yang berlokasi di Jl. AMD, Dusun Karanganyar, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, dilaporkan oleh sejumlah nasabah ke Polres Tuban.