Penerbitan SKCK Kini Menjadi Rp 30.000
Biaya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sesuai Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadi Rp 30.000 yang sebelumnya Rp 10.000.
Biaya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sesuai Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadi Rp 30.000 yang sebelumnya Rp 10.000.
Puluhan perangkat dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa se-Kecamatan Senori mengikuti pembinaan administrasi keuangan desa di Kantor Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Kamis (22/9/2016).
Pelayanan prima haruslah dimiliki oleh setiap instansi pemerintahan, agar bisa memberikan kepuasan bagi masyarakatnya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya setiap memberikan pelayanan tak kurang masyarakat selalu mengeluhkan tentang lamanya pelayanan hingga sampai proses selesai.
Ada beberapa langkah yang harus ditempuh perusahaan apabila tidak mampu bayar pekerja sesuai Upah Minimum Kerja (UMK). Salah satunya dengan mengajukan penangguhan mengenai hal ini.