Sudah Dijatah Rp2,5 Juta, Beredar TPS di Tuban Minta Sumbangan Konsumsi
Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban diduga meminta sumbangan konsumsi, Selasa (13/2/2024).
Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban diduga meminta sumbangan konsumsi, Selasa (13/2/2024).
Hari tenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, kesulitan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di billboard, Selasa (13/02/2024).
Lontong Cap Go Meh salah satu hidangan peranakan dari percampuran budaya Tionghoa dan Jawa pesisir bagian utara. Maka tidka jarang setiap perayaan imlek masyarakat Tionghoa sekitar Surabaya menghidangkan menu yang satu ini
Buntut dari dugaan dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepada Calon Legislatif (Caleg), Partai Golkar, Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban Moh. Masyhudi, dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Senin (12/2/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang tak netral ditindak secara tegas, Senin (12/2/2024).
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus pada tanggal (10/2) menambah pasokan LPG 3kg di tingkat agen dan pangkalan untuk Kabupaten/Kota di Pantura - Madura Jawa Timur sejumlah 969 metrik ton (MT) atau sebesar 47,7% dari konsumsi normal harian sebesar 2.031 MT.
Sebanyak 590 personil Polres Tuban, disebar di seluruh wilayah Kabupaten Tuban untuk mengamankan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Senin (12/2/2024).
Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menjelaskan mengenai hukum wudhu dengan air yang terkena limbah. Menurut Qadhi Abu Suja’ ada tujuh macam air yang termasuk dalam kategori air yang dapat digunakan untuk berwudhu, yakni air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, dan air salju, dan air dari hasil hujan es.
Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada 14 Februari 2024. Kementerian Agama Republik Indonesia mengimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan untuk menyerukan kepada segenap umat dan jamaahnya agar tetap menjaga kerukunan dan kedamaian.
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 juta, Minggu (11/2/2024).