Skip to main content

Category : Search: Tuban


PPKM Jawa Bali: Tuban Level Tiga, Ini Aturan Operasional Usaha Kuliner

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Periode kelima di wilayah Jawa-Bali resmi diberlakukan hingga 18 Oktober mendatang. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, bahwa Kabupaten Tuban pada kondisi saat ini masuk dalam kategori Level 3 (tiga).

PPKM Level 3, Sederet Aturan Bagi Sektor Wisata dan Hiburan di Tuban

Dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, Kabupaten Tuban kembali masuk dalam level 3. Ada sejumlah aturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) per tanggal 5 Oktober 2021.

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Tuban Masuk Level 3

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Dari pantauan blokTuban.com, wilayah Kabupaten Tuban berada di Level 3 pada PPKM Periode ke lima kali ini, yang sebelumnya sempat berada di Level 1.

PON XX Papua 2021

Judo dan Bilyard Tuban Sumbang Perak dan Perunggu untuk Jatim

Atlet asal Kabupaten Tuban sementara ini telah menyumbang dua medali untuk Provinsi Jawa Timur di PON XX Papua 2021. Satu medali perak dari atlet Judo Tuban bernama Suliswanto dan satu perunggu oleh Rudy Susanto atlet Bilyard.