
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Seorang buruh harian dilaporkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa pagi, 15 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Dusun Kopen, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 2104 I yang dikendarai oleh Wiji Tondo Leksono (65), warga Dusun Gemanting, Desa Genaharjo, bergerak dari arah utara ke selatan dan mengambil jalur kanan.
Di saat bersamaan, dari arah selatan ke utara, datang motor Suzuki Satria tanpa pelat nomor yang dikendarai Zainul Fanani (21), warga Dusun Nginokrajan, Desa Ngino.
Benturan keras pun tak terhindarkan. Akibat tabrakan tersebut, Wiji Tondo Leksono mengalami luka berat dan sempat mendapat perawatan di RSUD Tuban, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara Zainul Fanani mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiyono, menjelaskan bahwa kecelakaan ini termasuk dalam kategori tabrak depan dengan depan.
"Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan karena pengendara Honda Vario kurang memperhatikan lalu lintas dari arah berlawanan saat hendak berpindah jalur ke kanan," ujar Iptu Eko kepada blokTuban.com.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM, serta melakukan penyidikan lebih lanjut.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan sebesar Rp1 juta.
[Al/Rof]