Kabar gembira hadir buat masyarakat Indonesia yang akan mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Pasalnya masih ada cukup waktu untuk melakukan pendaftaran di situs http://sscn.bkn.go.id.
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-bidi-font-family: Calibri; mso-bidi-theme-font: minor-latin;">Pemegang Uang Muka Kerja atau bendahara di Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kemenag Tuban menjalani bimbingan teknis (bintek) manajemen pengelolaan keuangan. Sebab, selama ini laporan keuangan dari KUA masih sering molor. Materinya tentang Juklak Operasional KUA sesuai keputusan dirjen no 590 tahun 2018.</span>
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama pihak Pemerintah Desa (Pemdes) serta Pemerintah Kecamatan Jenu terus melakukan penertiban terhadap gazebo-gazebo di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang digunakan sebagai tempat mesum kalangan pemuda-pemudi.
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Gelaran Tuban Art Festival (TAF) 2018 diharapkan jadi momen kebangkitan seni dan budaya di Tuban. Kesenian dan kebudayaan di Tuban sedang menggeliat. Namun, fasilitas pendukungnya yang masih kurang.</span>
Dalam rangka mengisi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, pemerintah Kabupaten Tuban menyediakan 297 formasi. Jumlah tersebut terbagi menjadi tiga jenis jabatan, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Pengumuman tersebut diunggah pada Rabu (19/9/2018) lalu melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban (tubankab.go.id).
Sebanyak 433 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani pemeriksaan tubercolusis (TB) dan human immunodeficiency virus (HIV) atau virus penyebab AIDS. Pemeriksaan melibatkan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kota.
Dalam setiap kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, sudah barang tentu si pemilik mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya itu memiliki masa berlaku selam 5 tahun.
Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Tuban, Selasa (25/9/2019) malam kembali melakukan razia karaoke ilegal di Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Wakil Bupati Tuban, H. Noor Nahar Hussein telah menyampaikan Nota Penjelasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban Tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Senin (24/9/2018) kemarin.