Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tuban Tembus Rp84,7 Miliar dalam 6 Bulan

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Klaim manfaat yang dikucurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tuban dalam kurun waktu enam bulan mencapai angka yang mencengangkan. Terhitung sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2025, total klaim yang dibayarkan kepada peserta menembus Rp84,77 miliar.

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Anita Riza Chaerani mengungkapkan, besarnya nilai klaim tersebut berasal dari lima program jaminan yang dikelola, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta Jaminan Pensiun (JP).

“Program JHT mendominasi dengan total klaim senilai Rp68,26 miliar dari 5.436 kasus,” jelas Anita dalam keterangan resminya, Senin (7/7/2025).

Ia merinci, program JKM mencatat klaim sebesar Rp11,17 miliar dari 278 kasus. Sementara itu, JKK mencapai Rp4,21 miliar dari 710 kasus. Disusul JKP sebesar Rp480,32 juta dari 251 kasus, dan JP Rp635,62 juta dari 72 kasus.

Terkait program JKK, Anita menyebut mayoritas kasus terjadi di tempat kerja. Dari total 710 kasus, sebanyak 350 insiden terjadi di dalam kantor atau lokasi kerja, dan 290 kasus terjadi di luar kantor namun masih dalam area kerja. 

Sedangkan 290 kasus lainnya berasal dari kecelakaan lalu lintas saat perjalanan pulang dan pergi kerja.

“Ini menunjukkan pentingnya perlindungan bagi pekerja, tidak hanya saat bekerja di dalam ruangan, tetapi juga saat mobilitas di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Fadilah Utami menegaskan komitmen pihaknya untuk memperluas kepesertaan, termasuk di wilayah Tuban.

“Kami melayani tiga segmen, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon),” ujar Fadilah yang akrab disapa Dila.

Dila menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Kejaksaan Negeri Tuban sejak 2024 sebagai langkah strategis untuk mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban pembayaran iuran.

“Melalui kolaborasi ini, kami harap kesadaran dan tanggung jawab perusahaan meningkat dalam menjamin perlindungan sosial pekerja,” pungkasnya.

Dengan besarnya nilai klaim yang telah dikucurkan, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perusahaan dan pekerja yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan jangka panjang.

[Al/Rof]