Tiga Polisi di Tuban Langgar Disiplin dan Kode Etik
Tercatat selama tahun 2023 terdapat tiga anggota Polres Tuban yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, Sabtu (30/12/2023).
Tercatat selama tahun 2023 terdapat tiga anggota Polres Tuban yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, Sabtu (30/12/2023).
Angka kriminalitas di Kabupaten Tuban tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, Jumat (29/12/2023).
Terbagi menjadi 20 kecamatan, wilayah Tuban Kota masih menjadi lokasi peredaran narkoba terbanyak di Kabupaten Tuban, Jumat (29/12/2023).
Menjelang pergantian tahun 2024, berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dengan bekerja sama dengan berbagai lapisan, salah satunya aparat keamanan.
Hingga di penghujung Tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tuban.
Tercatat diakhir tahun 2023, angka kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di Kabupaten Tuban mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tuban menutup tahun 2023 dengan sebuah prestasi.
Selama satu tahun terakhir ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bersama dengan Bea Cukai Bojonegoro telah menangani dua kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tuban yang berasal dari Madura.
Setelah menjalani proses persidangan, oknum polisi yang terlibat bisnis tambang ilegal di Kabupaten Tuban, dijatuhi hukuman kurungan selama 7 bulan dan denda sebesar Rp5 juta, Selasa (19/12/2023).
Angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 diklaim turun oleh Satlantas Polres Tuban. Tercatat terjadi 983 kecelakaan sejak bulan Januari hingga 12 Desember 2023.