Skip to main content

Category : Headline


Tuban Gandeng Tiga Mitra Siapkan Naker Kilang Minyak

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan, serta Peraturan Bupati Tuban Nomor 69 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 tahun 2016, tentang Ketenagakerjaan, mengatur bahwa perusahaan wajib memprioritaskan penerimaan Tenaga Kerja Lokal, yang telah memenuhi persyaratan administratif.

Ada 26 Buruh Tuban di PHK?

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikabarkan menimpa 26 buruh berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL) INK Jet Print PT Swabina Gatra Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mereka mengaku diberhentikan dari pekerjaannya per 1 April 2019.

DPO Kasus Arak Ditangkap Petugas Kejari Tuban di Warung

Didik Eko Prayitno Bin Muhaji (30), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2017 lalu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Hore....!!! 849 PNS Naik Pangkat

Tak kurang dari 849 PNS di lingkungan Pemkab Tuban naik pangkat. SK diserahkan langsung oleh Bupati Fathul Huda bersama Wabup Noor Nahar Hussain di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Jumat (5/4/2019).

Eksportir Surabaya Siap Tampung Kelengkeng Tuban

Eksportir buah asal Surabaya PT. Wijaya Fruit siap menampung berapapun hasil panen kelengkeng asal Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Tuban. Eksportir asal Kota Pahlawan ini, sudah mampu menembus pasar Jepang. Selain itu, telah menawarkan kontrak tahunan dengan harga yang disepakati bersama dengan kelompok tani Ngudi Tirto Makmur Sugihan.

Berebut 4 Paskibraka Terbaik untuk ke Level Provinsi

78 peserta Pantukir telah lolos administrasi, kesehatan, maupun fisik dalam seleksi Paskibraka Kabupaten Tuban tahun 2019. 42 putra dan 38 putri tersebut, masih harus berebut posisi menjadi empat Paskibraka terbaik untuk maju ke level Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Dewan Jamin 9 Raperda Tuntas Sebelum Jabatan Habis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menjamin sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Baru Tahun 2019 tuntas sebelum masa jabatan berakhir, 24 Agustus 2019 mendatang.