Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Tak kurang dari 849 PNS di lingkungan Pemkab Tuban naik pangkat. SK diserahkan langsung oleh Bupati Fathul Huda bersama Wabup Noor Nahar Hussain di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Jumat (5/4/2019).
Bupati Huda menyampaikan, kalau kenaikan pangkat ini menjadi hak aparatur atas kinerjanya. Oleh karena itu, Pemkab Tuban berkewajiban memberikan kenaikan pangkat tersebut.
"Jika ada yang tertinggal segera mengurus dan tidak akan dipersulit karena berdasarkan prestasi kinerja pegawai," kata Bupati Huda.
Perihal mutasi ASN harus mengikuti peraturan pemerintah. Salah satunya minimal 5 tahun penempatannya yang baru. Selain itu, juga menyesuaikan kebutuhan unit kerja OPD. Sedangkan, promosi bagi ASN, Pemkab Tuban mengedepankan aspek objektivitas (kompetensi, kualifikasi dan prestasi) dibandingkan subjektivitas.
"Jadi, tidak ada jual beli jabatan, baik untuk jabatan terendah maupun yang lebih tinggi. Jika ditemukan, laporkan ke saya," tegasnya.
Pada tahun 2019, aparatur di lingkungan Pemkab Tuban menerima kenaikan gaji dan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP). Menyikapi hal itu, Bupati menghimbau agar menyukuri nikmat dengan cara meningkatkan pelayanan publik dengan sebaik mungkin. Saat ini rata-rata Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kabupaten Tuban memperoleh nilai 8 atau berpredikat BAIK.
"Saya berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan menjadi SANGAT BAIK," tuturnya.
Pemkab Tuban saat ini terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawainya tanpa harus membebani APBD. Salah satunya dengan cara efisiensi penggunaan anggaran dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD ini akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan PNS, NON-PNS, guru honorer, dan guru TPQ.
"Hal ini sebagai wujud keadilan bagi semuanya," serunya.
Bupati petahana juga berpesan agar aparatur bekerja dengan ikhlas. Diibaratkan menanam jagung ketika benih sudah ditanam harus dirawat. Begitu juga dalam bekerja, harus dengan ikhlas dan pasrahkan hasilnya kepada Allah. Selain itu, harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lemah lembut dan mengedepankan kasih sayang.
"Tanamkan dalam diri, ikhlas melayani dan mencintai masyarakat dan pasrahkan hasilnya kepada Allah," jelasnya.
Terkait Pemilu Serentak 2019, Bupati menegaskan bahwa ASN harus menjadi suri tauladan. Selain itu, harus ikut mencoblos dan memberi motivasi bagi lingkungan sekitarnya untuk memilih.
"Harus menghormati pilihan masing-masing, tidak boleh memaksa karena PNS itu netral," terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, M. Nur Hasan menyebutkan, kegiatan ini sebagai wujud apresiasi dan motivasi bagi ASN. Juga sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pengajuan kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemkab Tuban saat ini berbasis paperless dan menggunakan aplikasi yang disediakan BKN.
Adapun 849 PNS yang memperoleh kenaikan pangkat terdiri dari 641 aparatur dengan posisi Fungsional Umum. Sedangkan 248 aparatur berada di jabatan Fungsional Tertentu. Dalam penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut, hadir juga Sekretaris Daerah; pimpinan OPD dan Camat se-kabupaten Tuban. [ali/rom]
Hore....!!! 849 PNS Naik Pangkat
5 Comments
1.230x view