Gubernur Khofifah Diperiksa KPK di Mapolda Jatim, Babak Baru Kasus Korupsi Hibah Pokmas

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Berbeda dari biasanya, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Jawa Timur itu tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, melainkan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/7/2025).

Dipanggil Sebagai Saksi, Bukan Tersangka

Mengutip Suara.com, juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa Khofifah hadir dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka. Ia diminta untuk memberikan keterangan guna memperkuat proses penyidikan perkara hibah pokmas yang telah bergulir sejak 2024 lalu.

“Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas),” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Pemeriksaan di Surabaya Demi Efisiensi

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan pemindahan lokasi pemeriksaan dari Jakarta ke Surabaya. Menurutnya, hal ini dilakukan demi efisiensi dan efektivitas proses hukum.

“Kami dalam rangka efisien dan efektif saja. Ketika diperiksa di sana, toh sama saja dengan diperiksa di mana,” jelas Asep kepada awak media.

Langkah ini sekaligus menjawab spekulasi bahwa pemilihan lokasi pemeriksaan mengandung perlakuan khusus terhadap pejabat.

Sempat Batal Diperiksa karena Wisuda Anak

Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan diperiksa pada 20 Juni 2025 di Jakarta. Namun, ia absen karena sedang berada di luar negeri menghadiri wisuda putrinya. Ia kemudian mengajukan permintaan penjadwalan ulang, namun KPK belum mengatur ulang agenda pada rentang 23–26 Juni.

21 Tersangka Sudah Ditahan

Kasus hibah pokmas ini sendiri sudah menyeret 21 orang tersangka. Rinciannya, 4 orang sebagai penerima suap, termasuk 3 penyelenggara negara dan 1 staf, serta 17 orang sebagai pemberi suap dari unsur swasta dan pemerintah.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut keterlibatan langsung Khofifah dalam pusaran rasuah tersebut.

Pemeriksaan di Daerah Bukan Kali Pertama

Asep Guntur menambahkan, pemeriksaan terhadap Khofifah bukan satu-satunya yang dilakukan di Jawa Timur. Beberapa saksi dan tersangka lain juga telah diperiksa di daerah, sebagai bagian dari strategi percepatan dan efisiensi penyidikan.

“Tidak hanya Khofifah, beberapa yang sudah ditetapkan tersangka juga diperiksa di sana,” pungkas Asep.

Dengan hadirnya Khofifah dalam pusaran pemeriksaan kasus ini, publik kini menanti perkembangan terbaru dari KPK. Apakah akan ada babak baru dalam pengusutan dana hibah pokmas yang diduga dikorupsi secara sistematis ini?[Rof/Al]