Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Banyaknya Jemaah Haji Kabupaten Tuban yang meninggal tahun kemarin, membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban lebih memperketat syarat pemberangkatan haji 2024 ini.
Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum menjelaskan bahwa pemerintah mengambil kebijakan persyaratan pelunasan salah satunya ialah CJH harus istitoah kesehatan.
Hal tersebut, dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengantisipasi jemaah haji meninggal di tanah suci pada saat melaksanakan ibadah.
"Insyaallah jemaah haji yang berangkat tahun ini, karena sudah mendapatkan surat istitoah dari Dinas Kesehatan, semoga semuanya sehat," ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Menurutnya, kebijakan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dan baru diterapkan pada tahun ini, yang tidak memerlukan surat sehat pada saat melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih).
"Sekarang meskipun jemaah haji mampu melunasi, tapi kalau dinyatakan tidak sehat maka tidak boleh melunasi. Dari 1.150 adalah jemaah yang sudah dinyatakan layak kesehatannya," bebernya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Umi sapaan akrabnya berharap agar nantinya tidak ada satupun jemaah haji yang meninggal di tanah suci dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat. [Sav/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS