Transaksi e-Purchasing di Tuban Capai Rp 483 Miliar

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menetapkan target bahwa minimal 30 persen dari total pagu pengadaan barang dan jasa yang tercatat dalam sistem rencana umum pengadaan (SiRUP) akan dilakukan melalui e-Purchasing.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Tuban, Anthon Tri Laksono dalam keterangan resminya, menjelaskan bahwa penetapan target tersebut didasarkan pada Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Melalui E-Purchasing, serta Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/1210/KSP.00/70-73/03/2024 Perihal Area, Indikator, dan Subindikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024.

"Dengan mengadopsi e-purchasing, pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pelaku usaha mikro kecil, dan koperasi untuk menggunakan produk dalam negeri," ujarnya, Minggu (31/3/2024). 

Data yang dihimpun dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tuban menunjukkan bahwa sebanyak 99 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) telah melakukan input pada aplikasi SiRUP sejak tahun ini. 

"Ini melibatkan berbagai instansi, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tuban," jelasnya. 

Transaksi yang termasuk dalam kategori e-purchasing terjadi ketika OPD atau UPTD melakukan pembelian barang dan jasa melalui katalog nasional, sektoral, atau lokal, baik yang terdaftar dalam katalog Kabupaten Tuban maupun katalog di luar Kabupaten Tuban tersebut.

Bagian PBJ telah menetapkan target transaksi e-purchasing sebesar Rp 483 miliar, yang setara dengan 30 persen dari total pagu PBJ dari 99 OPD dan UPTD yang tercatat di aplikasi SiRUP dengan jumlah Rp 1,611 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, Bagian PBJ terus berupaya dengan mengembangkan dan meningkatkan implementasi metode e-purchasing, guna mendukung visi pembangunan daerah yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pemanfaatan teknologi informasi. [Ali/Dwi]