Aksi Pencurian 3 Ekor Sapi Milik Warga Tuban Berhasil Digagalkan

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com - Percobaaan pencurian 3 ekor sapi di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, berhasil digagalkan, Rabu (19/3/2024).

Diketahui kejadian ini terjadi pada tengah malam tadi pada pukul 00.30 WIB, menurut Kapolsek Semanding IPTU Muhammad Yusuf mengatakan jika kejadian ini bermula saat warga melaporkan kejadian ini, kepada anggota Polsek Semanding jika ada aksi pencurian sapi.

“Dini hari tadi ada warga yang melaporkan kejadian ini ke Polsek Semanding, jika ada aksi pencurian sapi,” ujar IPTU Muhammad Yusuf.

Usai mendapatkan laporan tersebut petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Dan didapati bahwa sapi sudah dibawa keluar kandang oleh pelaku.

“Saat petugas datang di TKP pelaku sudah membawa sapi keluar kandang,” imbuhnya.

Sapi yang hendak dicuri tersebut oleh pelaku kemudian diikat di tengah sebuah ladang setempat.

Dan belum sempat diangkut oleh pelaku, sapi berhasil diamankan oleh anggota Polsek Semanding. Sedangkan pelaku yang mengetahui keberadaan anggota Polsek Semanding akhirnya melarikan diri.

“Pelaku sudah melarikan diri ketika mengetahui keberadaan anggota Polsek Semanding,” bebenya.

 

Diketahui sapi yang hendak dicuri ada 3 ekor milik Warsiban (63) 2 ekor warna putih. Dan milik Mujianto (40) 1 ekor sapi brahma, dan untuk 3 sapi tersebut semua berkelamin jantan.

 

Dengan adanya peristiwa ini Yusuf menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada lagi.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik

 lainnya di GOOGLE NEWS