Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Penanganan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di Kabupaten Tuban yang dilakukan pihak berwajib masih terus bergulir.
Terduga penyelewengan pupuk tersebut adalah Darsono Ketua Kelompok Tani Klampeyan Bersinar, Desa/ Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, selain menjabat sebagai ketua kelompok tani diketahui Darsono juga seorang kadus setempat.
Dikonfirmasi blokTuban.com KBO Sat Reskrim Polres Tuban IPTU Edi Siswanto mengatakan jika saat ini masih tahap klarifikasi.
“Masih klarifikasi,” ujar IPTU Edi Siswanto, Sabtu (9/3/2024).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Edi ini menambahkan jika setelah tahap klarifikasi usai akan dilakukan gelar awal.
Hal ini ditujukan untuk menentukan apakah ada tindak pidananya atau tidak.
“Nanti usai klarifikasi akan dilakukan gelar awal apakah ada unsur tindak pidana atau tidak,” imbuhnya.
Sebagai Informasi tambahan kasus yang melibatkan oknum perangkat desa ini terjadi lantaran, diduga pupuk subsidi jatah petani desa setempat diduga dijual ke luar desa, tepatnya di Dusun Bokengkeng, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. [Nur/Dwi]