15:00 . Usai Diterima Bupati Lindra dan Diarak di Tuban, Pataka JBMB Dilepas ke PJ Bupati Bojonegoro   |   14:00 . Jadwal Tayang NSC Tuban 28 September 2023: Ada Diambang Kematian dan The Creator   |   13:00 . 5 Loker Terbaru di Tuban, Lulusan SMA Wajib Mencoba!   |   12:00 . Terjun Bebas, Harga Emas Antam 28 September 2023 Turun Lagi di Level Rp1.058.000 Per Gram   |   11:00 . Tim U-17 Atasi Suhu Dingin Jerman, Tim U-24 Matangkan Taktik Jelang Hadapi Uzbekistan   |   10:00 . Fakta TikTok Shop Dilarang Pemerintah Indonesia, Kecuali Ikuti Saran Permendag Berikut   |   09:00 . Sejarah Desa Tlogowaru Tuban yang Dikenal UMKM Penghasil Jamur Tiram   |   08:00 . Amalan Doa-doa di Pagi Hari Supaya Datangkan Rezeki Tak Terduga dalam Islam   |   07:00 . Asal Usul Desa Mandirejo Tuban dan Ekowisata Silowo   |   18:00 . AJI Indonesia dan LBH Pers Dorong Kominfo Akomodasi Kegiatan Jurnalistik dalam RPP Perlindungan Data Pribadi   |   17:00 . Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji Perangkat Desa di Tuban   |   16:00 . Kenang Hari Kelahiran Nabi Muhammad, Puluhan Anak Yatim di Tuban Ikuti Maulidan   |   15:00 . Harga Padi dari Petani Tuban Stagnan, Dicurigai Ada Permainan di Pihak Tengkulak   |   14:00 . Vaksin TT Penting Bagi Calon Pengantin, Dinkes Tuban: Cegah Penyakit Tetanus   |   13:00 . Cara Mudah Laporkan Kendaraan Bermotor yang Hilang, Kapolres Tuban: Lacak Melalui Ilmu Semeru   |  
Thu, 28 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Obok-obok 4 Kecamatan di Tuban, 12 Pengedar Narkoba Diringkus

bloktuban.com | Tuesday, 05 September 2023 16:00

Obok-obok 4 Kecamatan di Tuban, 12 Pengedar Narkoba Diringkus Belasan pengedar narkoba dihadirkan Polres Tuban di pers rilis. [blokTuban/Kolis]

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Narkoba masih menjadi momok serius di Kabupaten Tuban. Setidaknya ada empat kecamatan di Tuban yang diobok-obok belasan pengedar narkoba. 

Dalam waktu satu bulan (bulan Agustus) di Kabupaten Tuban terdapat 12 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Tuban, Selasa (5/09/2023)

Dari 12 kasus tersebut Satresnarkoba mengamankan tersangka sebanyak 12 orang laki-laki, dengan barang bukti berupa 4,51 gram Sabu, 929 butir pil Y, 53 butir Carnophen dan 14.565 butir Pil double L.

Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi dalam konferensi pers mengatakan jika untuk lokasi kejadian berada di wilayah Tuban Kota, Palang, Jatirogo, dan Plumpang. 

"Lokasi kejadiannya ada di Tuban Kota, Palang, Jatirogo, dan Plumpang," ujar Kompol Palma Fitria Fahlevi. 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko mengatakan jika dari 12 orang pengedar yang diamankan, 3 diantaranya adalah seorang residivis kasus yang sama. 

"Diantara 12 orang ini 3 diantaranya adalah seorang residivis ," ujar AKP Teguh Triyo Handoko

Disingging dari mana barang haram ini didapatkan Teguh menjelaskan, jika barang-barang ini didapatkan dari berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya. 

Dari hasil ungkap tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial T yang saat ini masih ditahan di sel Polres Tuban.

Saat ini 12 orang ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan tersangka pengedar obat berbahaya dijerat dengan pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 436 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 145 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda sebesar 1,5 milyar rupiah.

Sedangkan tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu dijerat pasal 114 (1), 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan 10 Miliar ditambah 1/3. [Nur/Ali]

 

 

 

Tag : #Narkoba, #Pengedar Narkoba, #Narkoba di Tuban, #Polres Tuban, #Blok Tuban, #Kabupaten Tuban, #Berita Tuban, #Tuban Hari Ini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat