Hewan Terjangkit LSD Tidak Sah Untuk Kurban, Ketua LBM NU Tuban: Harus Hati-hati Dalam Memilih

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyembelih hewan kurban yang terinfeksi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).

Pasalnya, hewan yang terserang penyakit LSD atau gudik tersebut, dapat mengurangi bobot daging binatang, sehingga tidak sah apabila digunakan sebagai hewan kurban.

“Tidak sah hewan tersebut, jika hewan secara klinis dinyatakan terjangkit virus LSD, sehingga mengurangi bobot daging,” ungkap Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Tuban, Bahroni kepada blokTuban.com, Selasa (27/6/2023).

Adapun fatwa ini sendiri, dikeluarkan setelah dilakukan kajian mendalam oleh Pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Kabupaten Tuban, sejak beberapa waktu lalu. Dari hasil kajian tersebut, maka PCNU Tuban memutuskan fatwa bahwa tidak sah berkurban dengan hewan yang terjangkit LSD.

Pasalnya, terdapat beberapa klasifikasi penyakit LSD yang menjadi sebab ketidak absahan hewan tersebut, untuk dijadikan sebagai hewan kurban. Seperti halnya berkurangnya bobot daging, lantaran benjolan yang menyebar pada kulit sapi tersebut, dapat berpengaruh terhadap kerusakaan permukaan kulit dan daging hewan.

“Sedangkan yang hanya terjangkit pada level tertentu dan belum parah, sehingga tidak mengurangi bobot daging maka masih sah untuk dikurbankan. Akan tetapi, kami sepakat demi kehati-hatian hukum, maka disampaikan tidak sah karena sulit memprediksi hal tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Roni ini juga meminta agar seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban berhati-hati, dalam memilih hewan kurban yang akan disembelih. Sebab, selain virus LSD masyarakat juga patut mewaspadai adanya virus lain, yang ada di tubuh hewan tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan terdapat banyak kriteria hewan yang patut dan sah untuk dijadikan hewan kurban. Mulai dari usia hewan yang sudah dua tahun, tidak cacat, tidak sakit yang dapat mengurangi bobot daging, dan lain sebagainya.

“Semua tidak perlu ketakutan terhadap virus LSD tersebut, karena justru ketakutan itulah virus yang dimaksud,” tutupnya. [Sav/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di

GOOGLE NEWS