Dugaan Oknum Aparat Tuban Bekingi Pendirian Pabrik Serobot Tanah Yayasan, 4 Polisi Diperiksa

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang membekingi berdirinya pabrik pengeringan palawija yang berada di desa setempat.

Salah satu warga Koro, Abdul Rohim (26) mengatakan, bahwa ada dugaan oknum aparat kepolisian yang terlibat membekingi perusahaan tersebut berinisial K yang saat ini bertugas di Polsek Kerek. Dari temuan warga K bertugas langsung sebagai kaki tangan investor pabrik. 

baca juga: 

Upaya Intervensi Kinerja Jurnalis, RPS Layangkan Protes ke Polres Tuban

"Oknum tersebut berperan langsung sebagai kaki tangan investor mulai dari tahap pembebasan lahan. Dia berkomunikasi secara langsung dan melakukan tawar-menawar dengan pemilik lahan untuk selanjutnya dibawa ke sang investor untuk proses pembayaran," ujar Abdul Rohim (26) kepada blokTuban.com, Senin (19/06/2023). 

Selain itu pria yang akrab disapa Rohim ini menambahkan, oknum berinisial K tersebut, saat terjadi aksi demonstrasi kemarin, ia sebagai orang yang paling getol memprovokasi aparat lainnya bertindak represif. 

Dengan temuan tersebut ia minta kepada Polres Tuban, untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi pendirian pabrik ini. 

"Kami minta kepada polres Tuban untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi pendirian pabrik. Serta oknum ini diberi pembinaan serius dan diberi sanksi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," imbuhnya. 

baca juga:

Anggota Polisi yang Diduga Intervensi Kinerja Jurnalis Tuban Diperiksa Propam

Sementara itu saat ditemui wartawan Kapolres Tuban AKBP Suryono masih akan mendalami dugaan keterkaitan oknum aparat kepolisian dalam membekingi pabrik tersebut. 

"Masih akan kita dalami lagi," ujar AKBP Suryono. 

Lebih lanjut Pria kelahiran Kabupaten Bojonegoro ini mengatakan, bahwa polisi harus netral ketika melaksanakan tugas, dan tak memihak manapun. Kemudian untuk pendalaman temuan ini, Polres Tuban telah memeriksa 4 anggotanya. 

Diketahui sebelumnya pada Kamis (15/06/2023). Terdapat kericuhan aksi demonstrasi di pabrik pengeringan palawija, di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Aksi unjuk rasa dipicu karena warga menganggap pembangunan pabrik itu, diduga berdiri diatas lahan milik Yayasan Madrasah Salafiyah di Dusun Koro. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS