Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR,PRKP) Kabupaten Tuban, belum bisa pastikan kapan bangunan baru Rest Area Tuban atau Tuban Abirama akan dibuka.
Diketahui bangunan Rest Area yang berada di Jalan Teuku Umar ini, baru saja selesai pengerjaannya pada pertengahan bulan Mei 2023 kemarin.
Dalam pengerjaan bangunan ini, pengerjaannya sempat molor hingga hampir 5 bulan, sebab awalnya proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022. Bangunan Rest Area sendiri diketahui memiliki pagu sebesar Rp8,3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Kepala Dinas PUPR,PRKP Kabupaten Tuban Agung Supriyadi menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan terkait pembukaan area Rest Area.
"Masih belum ada rapat koordinasi dengan OPD yg lain," ujar Kepala Dinas PUPR,PRKP Kabupaten Tuban Agung Supriyadi kepada blokTuban.com, Senin (29/05/2023).
Pria yang akrab disapa Agung ini menambahkan bahwa nantinya pemilik aset dari bangunan senilai Rp8,3 miliar ini adalah Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag).
"Belum ada rapat juga dengan Diskop UKM Perdag yang memiliki asetnya," imbuhnya.
Sedangkan saat blokTuban.com mengkonfirmasi Kepala Diskop UKM Perdag Tuban Agus Wijaya, terkait kapan rencananya Rest Area Akan dibuka ia belum memberikan tanggapannya.
Dari pantauan blokTuban bangunan Rest Area saat ini masih tertutup rapat dengan pagar dari galvalum yang memutari bangunan. [Nur/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS