Pemkab Tuban Himbau Masyarakat Beli Hewan Kurban yang Sudah Tervaksin

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Menjelang satu bulan dilaksanakan perayaan Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban, menghimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah tervaksin PMK maupun LSD.

Adapun hewan yang sudah tervaksinasi sendiri, ditandai dengan eartag yang sudah terpasang di telinga hewan.

“Dihimbau kepada masyarakat jika akan membeli ternak kurban, yang sudah bertanda eartag,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan), Pipin Diah Larasati kepada blokTuban.com, Rabu (24/5/2023).

Selain itu, Pipin sapaan akrabnya mengatakan, bahwa masyarakat juga harus memeriksa dan memastikan hewan dalam kondisi sehat, serta terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ataupun Lumpy Skin Diease (LSD), sebelum membeli hewan kurban.

Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran wabah PMK dan juga LSD yang masih mengintai sampai saat ini.

“Masyarakat juga dihimbau untuk memilih hewan yang sehat dan tidak cacat. Untuk hewan yang akan di lalu lintaskan keluar Provinisi, wajib sudah divaksinasi secara lengkap,” jelasnya.

Kendati demikian, Pipin tidak menyarankan untuk melakukan vaksinasi LSD terhadap hewan yang akan disembelih, lantaran residu vaksin masih ada hingga 28 hari pasca vaksinasi, sehingga tidak aman untuk dikonsumsi apabila hewan langsung disembelih setelah mendapatkann vaksin LSD.

“Residu vaksinnya karena akan dikonsumsi, vaksin LSD harus 28 hari pasca vaksinasi baru bisa disembelih. Kalau vaksin PMK bisa lebih cepat,” katanya.

Lebih lanjut, perempuan berhijab ini menambahkan jika pihaknya nantinya juga akan melakukan pemeriksaan, terhadap hewan yang akan disembelih pada perayaan Hari Raya Idul Kurban.

“nantinya akan kita lakukan pemeriksaan ternak kurban,” tutupnya. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS