Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Warga Binaan dan Pegawai Lapas Tuban Ikuti Tes Urin

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Mencegah adanya peredaran gelap narkoba di, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan tes urin kepada Warga Binaan Permusyawaratan (WBP) juga para pegawai Lapas, Rabu (24/05/2023).

Hal ini di lakukan sebagai upaya memastikan apakah ada penyalahgunaan Narkoba dilingkungan Lapas Tuban. Selain itu juga sebagai upaya dari Lapas Tuban untuk berperan aktif dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala Lapas Tuban Siswarno mengatakan bahwa, ada 33 orang yang dilakukan tes urin mereka merupakan WBP serta pegawai Lapas.

“Sebanyak 5 orang pegawai dan 28 warga binaan diambil sampel urinnya untuk diteliti,” ujar Siswarno kepada wartawan.

Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh ampas Tuban 33 orang yang mengikuti tes urine hasilnya semua dinyatakan negatif.

Lebih lanjut Siswarno mengatakan, apabila ada petugas yang positif narkoba, ia memastikan akan ada sanksi menanti terhadap yang bersangkutan. Sedangkan jika para WBP ada yang diketahui positif menggunakan nafkoba maka akan dicabut haknya seperti cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.

“Konsekuensi bagi warga binaan apabila terbukti positif narkoba, maka akan kami cabut haknya seperti cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat dan layanan kunjungan. Kemudian ruang geraknya dalam pengawasan, dan kami pastikan ditempatkan di tempat khusus agar tidak mempengaruhi yang lain,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan Kegiatan tes urine ini akan terus dilaksanakan oleh Lapas Tuban setiap minggunya.[Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS