Inilah Hasil Advokasi PC PMII Tuban Atas Rusaknya Jalan Jatirogo-Bulu

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban, melakukan Advokasi atas rusaknya ruas jalan Jatirogo-Bulu.

Menurut Ketua PC PMII Tuban Abid Arrohman, advokasi dilakukan oleh para sahabat PMII pada hari Senin (15/05/2023) kemarin. Hasilnya dijumpai beberapa titik ruas Jalan Jatirogo-Bulu tepatnya di area pertambangan Desa Ngepon, Jatirogo mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Kita temui beberapa titik, khususnya di area pertambangan Desa Ngepon mengalami rusak parah,” ujar Ketua PC PMII Tuban Abid Arrohman kepada blokTuban.com, Selasa (23/05/2023).

Disinggung terkait berapa kilometer jalan yang rusak, pemuda yang akrab disapa Abid ini menuturkan, jika ada sekitar satu kilometer jalan yang rusak. Namun, kondisi kerusakan jalan tak semuanya sama, ada yang rusak parah ada juga yang tidak terlalu rusak.

Abid juga menambahkan jika dari hasil advokasi ini di temukan beberapa faktor penyebab terjadinya kerusakan jalan, seperti banyaknya truk yang melintas, karena adanya kegiatan pertambangan yang terjadi di sana.

“Karena truk tambang tak ada jalanya sendiri, menjadikan mereka lewat jalan Desa Ngepon, bahkan truk yang melintas per hari mencapai 600 truk,” imbuhnya.

Selain itu, dari hasil di lapangan para mahasiswa ini mendapatkan informasi bahwa jalan tersebut setelah kepemimpinan Bupati Haeny tak pernah dilakukan perbaikan secara menyeluruh, dan cuma dilakukan tambal sulam saja. Faktor tak adanya drainase di sisi jalan menjadikan jalan semakin cepat rusak.

“Jika musim hujan, air akan tergenang di jalan, menambah cepatnya kerusakan jalan. Dan diperkirakan  bahan yang dibuat untuk menambal jalan kualitasnya kurang bagus, mengakibatkan jalan semakin cepat rusak,” bebernya.

Akibat dari rusaknya jalan ini banyak debu beterbangan saat ada kendaraan melintas. Hal ini tentunya dapat mengganggu pernapasan masyarakat.

Dengan adanya temuan ini, PC PMII Tuban menunggu respon dan klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, dengan jangka waktu maksimal 3 kali 24 jam.

Apabila tidak ada respon dari dinas terkait, PMII akan melakukan aksi turun jalan, ataupun gerakan lainnya untuk menuntut tanggung jawab Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban.

Sementara itu sebelumnya Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban Agung Supriyadi, saat diwawancarai pada Jumat (19/05/2023) mengatakan, kalau ditahun tahun 2023 ada beberapa proyek besar yang ia garap, seperti Jembatan Glendeng, peningkatan jalan Kabupaten seperti Jalan Bulu-Jatirogo, Kerek-Pulogede, Plumpang-Bandungrejo, Rengel. [Nur/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS