Larangan Bagi Pengunjung Goa Akbar Tuban, Wisata yang Berusia Seperempat Abad

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Goa akbar merupakan salah satu tempat wisata dengan nuansa alam murni, yang berada di Kabupaten Tuban, tepatnya di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan  Tuban.

Diketahui, Wisata Goa Akbar sendiri  pertama kali diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur sejak  25 tahun lalu, atau Tahun 1998 silam. Kendati usia wisata ini cenderung sudah tua, namun masih banyak pengunjung yang datang ke tempat tersebut, meskipun memang tidak seramai dulu.

Kendati goa ini dibuka untuk umum, namun terdapat tata tertib atau larangan yang tidak boleh dilanggar oleh wisatawan yang datang atau berkunjung ke Goa Akbar.

baca juga:

Inilah Penyebab Sepinya Wisata Goa Akbar di Tuban

Hal tersebut, diungkapkan oleh salah seorang staff atau karyawan Wisata Goa Akbar Tuban, Fita. Menurutnya, terdapat beberapa tata tertib yang tidak boleh dilanggar atau dilakukan oleh wisatawan saat berada di Goa Akbar.

“Ada beberapa tata tertib yang tidak boleh dilakukan, semuanya sudah tertulis di depan pintu masuk goa,” katanya kepada blokTuban.com saat ditemui di lokasi wisata, Sabtu (20/5/2023).

Adapun peraturan tersebut, lanjutnya, diantaranya ialah pengunjung dilarang melanggar norma susila ataupun kesopanan selama di dalam goa, wajib menjaga kebersihan dan ketertiban, serta dilarang untuk melakukan penulisan dan pencoretan di dalam goa.

Selain itu, pengunjung juga tidak diperbolehkan untuk merusak taman dan tanaman yang berada di area Goa Akbar, serta wajib menjaga fasilitas dari resiko kerusakan dan menggantinya apabila kedapatan melakukan pengerusakan.

baca juga:

Mengintip Keindahan Air Terjun Bongok, Rekomendasi Wisata Alam Tuban

“Pengunjung harus menjaga kesopanan selama berkunjung, dan tidak boleh merokok,” katanya.

Lebih lanjut, perempuan berhijab ini menambahkan, kendati wisata yang dikelola oleh Pemkab ini sudah lama berdiri, namun tiket masuk yang ditarik kepada pengunjung sangat ramah dikantong dan tidak pernah berubah sejak tahun 2019 silam.

Dimana, untuk tiket masuk orang dewasa pada Hari Senin sampai dengan Jumat, dibandrol dengan harga Rp8 ribu per orang dan untuk anak-anak Rp5 ribu. Sementara pada hari Wekeend atau Sabtu dan Minggu, pengunjung dewasa dikenakan tarif masuk sebesar Rp10 ribu dan anak-anak Rp7 ribu saja. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS