Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Polisi tak jadi menilang mobil pickup yang digunakan para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Makhdum Ibrahim Tuban saat melakukan aksi, pada Jumat (19/05/2023).
Sebelumnya polisi hendak memberikan tilang kepada mobil pick up yang dipakai mahasiswa untuk melakukan aksi, sebab para mahasiswa dinilai melanggar Lalu Lintas saat melakukan aksi dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban.
Namun saat dikonfirmasi Kasatlantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra, mengatakan bahwa mobil pick up hanya dikasih surat teguran.
“Masalah mobil Pick up tadi kami hanya memberikan surat teguran,” ujar Kasatlantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra.
Tak hanya itu perwira kelahiran pulau dewata ini juga menegaskan, bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (Stnk) milik pick up yang dipakai saat melakukan aksi, sudah di kembalikan kepada pemiliknya.
“Stnk sudah dikembalikan,” paparnya.
Sebagi tambahan sebelumnya puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi PMII Komisariat Makhdum Ibrahim Tuban, melakukan aksi demo di Kantor Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban dan Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban, masa menyoroti kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, yang dianggap gagal dalam pembangunan infrastruktur dan buta akan tugas wewenangnya.[Nur/Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS