17:00 . Menilik Air Sumur Keramat Sunan Bejagung Lor, Dipercaya Bisa Sembuhkan Berbagai Jenis Penyakit?   |   16:00 . Cerpen: Suara-suara   |   15:00 . Pamit Pergi Mancing, Seorang Pemuda di Tuban Ditemukan Mengapung Tak Bernyawa   |   14:00 . Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Tuban Gelar Upacara Bendara Berpakaian Adat   |   13:00 . Refleksi Hari Lahir Pancasila   |   12:00 . Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam Versi Sholawat, Bila Ingin Melihat Nabi   |   11:00 . Temukan Pernak-pernik Khas Ziarah Makam Wali di Tuban   |   10:00 . Hari Penting Nasional dan Internasional Selama Juni 2023, Ada 4 Tanggal Merah   |   09:00 . Naik Lagi, Harga Emas Antam Awal Juni 2023 Dibandrol Rp1.060.000 Per Gram   |   08:00 . Perbedaan Umrah dan Haji dari Hukum hingga Kewajiban   |   07:00 . Pemerintah Lanjutkan Pengembangan Borobudur Sebagai Wisata Super Prioritas   |   21:00 . Kota Surabaya Berikan Penghargaan pada Mamuk Ismuntoro, Pegiat Literasi Visual   |   19:00 . Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Tuban Ikuti Penguatan Kinerja Sesuai Aturan Kemenkumham   |   18:00 . BMKG Tuban Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2023   |   17:00 . Stok Aman, Harga Komoditas Telur Ayam Berangsur Turun di Tuban   |  
Fri, 02 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Tantangan Terbuka Uji Bukti Selisih Luas Lahan Semilir Tuban di Pengadilan

bloktuban.com | Monday, 15 May 2023 14:00

Tantangan Terbuka Uji Bukti Selisih Luas Lahan Semilir Tuban di Pengadilan Kades Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim menunjukkan selisih lahan di buku C desa. {blokTuban/Ali]

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pemerintah Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menantang saudari Rosyidah dan kuasa hukumnya untuk menguji bukti sengketa lahan wisata Semilir di Pengadilan Negeri Tuban. Tantangan terbuka tersebut disampaikan kuasa hukum Pemdes Socorejo, Nur Azis saat konferensi pers di balai desa setempat, Senin (15/5/2023) siang. 

Nur Azis mengatakan, mengajak seluruh warga untuk mengepalkan tangan kiri sebagai wujud bentuk perlawanan secara hukum. Setelah dicermati dokumen data yuridis yang berada di Socorejo bahwa luasan lahan yang diklaim saudari Rosyidah berdasarkan buku rincik desa Blok 3 nomor 1 dengan luas 32.646 M2 tercatat atas nama Mat Salam lalu dicoret menjadi Hj. Sholikah. 

Padahal kuasa hukum bersama Pemdes menemukan bukti dalam buku rincik blok 7 nomor 23 luas 7.823 M2 atas nama Hj Sholikah dicoret atas nama PT SG yang sesuai dengan peta/gambar blok 7. 

"Ini berarti 32.646 M2 lahan yang diklaim saudari Rosyidah tidak benar," ujar Nur Azis kepada blokTuban.com.

Adanya perbedaan luas lahan yang diklaim saudari Rosyidah, maka Pemdes Socorejo menantang untuk mengajukan gugatan perdata atau sengketa hak milik di Pengadilan Negeri Tuban. Agar dapat diuji dan dibuktikan secara elegan kebenaran data dan bukti, supaya sengketa lahan dapat terang benderang. 

"Kami juga mempersilahkan Saudari Rosyidah untuk mendatangkan petugas BPN untuk mengukur luas lahan, agar batas tanah menjadi pasti, valid, dan akurat sesuai dokumen di lapangan," imbuhnya. 

Berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) No.09/JN/VII/1998 pada tanggal 10 Juli 1998 hanya fotocopy dan tidak pernah diitunjukkan dokumen asli. Sebagai pihak penjual adalah Musrifah yang tanpa didukung bukti otentik bahwa Musrifah ahli waris dari Soebakir. Di dalam buku C Desa No. 651 persil 107 D.I tanah tersebut tercatat atas nama Soebakir. Tidak pernah terjadi peralihan hak dan tercatat atas nama Musrifah maupun Hj Sholikah. 

"Diduga kuat data yang dimasukkan dalam AJB telah dipalsukan, dan otomatis AJB nya cacat hukum," katanya. 

Mewakili Pemdes Socorejo, Nur Azis meminta Rosyidah dan kuasa hukumnya untuk mencabut papan klaim lahan yang di pasang di wisata Semilir. Sebab, hingga sekarang belum ada putusan hukum kepemilikan lahan tersebut. Selain itu, memicu ketidaknyamanan pengunjung wisata Semilir. 

Saudari Rosyidah beserta kuasa hukumnya juga diminta untuk berhenti mengintimidasi Pokdarwis, Bumdes dan pedagang Semilir. Sekaligus tidak melakukan penggiringan opini yang menyesatkan dan meresahkan warga terkait proses hukum yang berjalan di Polda Jawa Timur. 

"Kami juga mohon kepada penyidik Subdit II unit 4, Direktorat Kriminal Umum, Polda Jatim dalam menangani sengketa lahan Semilir secara objektif, transparan, profesional, dan tanpa adanya intervensi," pintanya. 

Dalam kesempatan itu, Kades Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim juga meluruskan bahwa sampai sekarang belum ada tersangka dalam sengketa lahan Semilir. Pemdes, BPD, BUMDes, dan Pokdarwis tidak mendapatkan untung secara pribadi dari wisata Semilir.

"Pemdes akan menghomati proses hukum dan Wisata Pantai Semilir adalah milik masyarakat untuk kemaslahatan bersama," sambung Kades lulusan hukum Yogyakarta itu. 

Hadir pada pertemuan itu, BPD, beberapa mantan Kades Socorejo, Sekdes, karang taruna, dan masyarakat Socorejo yang mengumpulkan dukungan berupa 1000 lebih tandatangan untuk mendukung Pemdes Socorejo mempertahankan lahan Semilir. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

Tag : # Semilir Tuban, # Sengketa Semilir, # Kuasa Hukum Semilir, # Rosyidah, # Wisata Tuban, # Tuban, # Blok Tuban, # Berita Tuban, # Tuban Hari Ini, # Kabupaten Tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Thursday, 01 June 2023 13:00

    Refleksi Hari Lahir Pancasila

    Refleksi Hari Lahir Pancasila Setiap tahun pada tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Kelahiran Pancasila. Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan karakteristik bangsa ini....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat