Oleh: Dwi Rahayu
blokTuban.com – Pada 10 malam terakir bulan Ramadan terdapat ibadah sunnah yang dianjurkan yaitu i'tikaf di masjid. Bagaimanakah beri'tikaf yang benar dan keutamaan yang diperoleh?
Secara terminologi, i’tikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya adalah semata beribadah kepada Allah, khususnya ibadah yang biasa dilakukan di masjid.
I’tikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan shalat. Hukum asalnya adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan. Kemudian, hukumnya bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.
Adapun rukun i’tikaf sendiri ada empat: (1) niat, (2) berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat, (3) masjid, dan (4) orang yang beri’tikaf. Kemudian, syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Artinya, tidak sah i’tikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Terdapat tiga macam i'tikf, yaitu i’tikaf mutlak, i’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus dan i’tikaf terikat waktu dan terus-menerus. Berikut niat yang harus dibaca.
I’tikaf mutlak walaupun lama waktunya cukuplah berniat sebagai berikut:
نَوَيْت٠أَنْ أَعْتَكÙÙÙŽ ÙÙÙŠ هَذَا الْمَسْجÙد٠لله٠تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
I’tikaf yang terikat waktu, selama satu bulan misalnya, niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْت٠أَنْ أَعْتَكÙÙÙŽ ÙÙÙŠ هَذَا الْمَسْجÙد٠يَوْمًا/لَيْلًا كَامÙلًا/شَهْرًا Ù„Ùله٠تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
نَوَيْت٠أَنْ أَعْتَكÙÙÙŽ ÙÙÙŠ هَذَا الْمَسْجÙد٠شَهْرًا Ù…ÙتَتَابÙعًا
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
I’tikaf yang dinadzarkan adalah sebagai berikut:
نَوَيْت٠أَنْ أَعْتَكÙÙÙŽ ÙÙÙŠ هَذَا الْمَسْجÙد٠Ùَرْضًا لله٠تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
نَوَيْت٠أَنْ أَعْتَكÙÙÙŽ ÙÙÙŠ هَذَا الْمَسْجÙد٠شَهْرًا Ù…ÙتَتَابÙعًا Ùَرْضًا لله٠تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS